Berikut Pedoman AMI

Berikut Instrumen AMI

Berikut File Ami Keperawatan dari Tahun ke Tahun

Berikut File RTM

Berikut File RTL

Audit Mutu Internal Prodi DIII Keperawatan

Audit Mutu Internal Prodi DIII Keperawatan

Salah satu bentuk terlaksananya Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) adalah adanya audit mutu yang dilaksanakan secara berkala dan berkelanjutan. Untuk mewujudkan hal tersebut maka Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Sragen mengadakan Audit Mutu Internal yang lebih dikenal dengan sebutan AMI di berbagai level unit kerja termasuk Prodi.

Audit Mutu Internal (AMI) Prodi DIII Keperawatan dilaksanakan pada hari Selasa, 6 Mei 2025. Hadir dalam kegiatan ini Ibu Septyana Candra Puspita, S.Pd., M.Pd sebagai Auditor dan Ibu Lestyani S.Kep., Ns., M.Kep sebagai Ketua Jurusan Prodi DIII Keperawatan dan Ibu Warti Ningsih S.Kep., Ns., M.Kep. Turut hadir pula beberapa dosen prodi dan staf prodi untuk mendukung kelancaran kegiatan AMI ini.

Kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) pada dasarnya bertujuan untuk memastikan apakah prosedur-prosedur sistem penjaminan mutu telah dijalankan secara baik, sistem berjalan efektif serta perbaikan-perbaikan dapat dilakukan sesuai standar. Terdapat 24 item yang menjadi dasar Audit Mutu Internal (AMI) yang dilakukan diantaranya Kompetensi Lulusan, Pembelajaran, Dosen dan Tenaga Kependidikan, Penelitian, serta PkM.

Kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) Prodi DIII Keperawatan berlangsung dengan lancar dan semua dokumen yang diminta dapat ditunjukkan. Dokumen mutu pada Prodi DIII Keperawatan cukup lengkap terutama dokumen Kurikulum, Roadmap Penelitian dan PkM, terang ibu Septyana Candra Puspita, S.Pd., M.Pd. sebagai Auditor. Kedepannya beliau juga berharap agar Prodi DIII Keperawatan dapat melengkapi beberapa dokumen lainnya dan senantiasa menjaga sistem penjaminan mutu khususnya di lingkup program studi.